Friday, October 23, 2009

Formasi CPNS 2009 Ditetapkan Oktober

Pontianak (ANTARA News) - Kuota dan formasi penerimaan calon pegawai negeri sipil tahun 2009 akan disampaikan kepada daerah pada Oktober mendatang dan diprioritaskan untuk bidang pendidikan dan kesehatan.

"Prioritas tetap untuk pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan," kata Deputi Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Masni Rani Mochtar di Pontianak, Kamis.

Bidang lain yang diprioritaskan adalah untuk tenaga teknis dari bidang ilmu yang dianggap penting serta dibutuhkan dalam meningkatkan pelayanan publik.

Ia menambahkan, penerimaan calon PNS untuk bidang pendidikan juga untuk mengantisipasi pensiun besar-besaran guru pada 2011 yang diangkat melalui Instruksi Presiden.

Sementara untuk tenaga honor, pada tahun ini akan diangkat menjadi calon PNS sebanyak 76 ribu orang. Secara keseluruhan, ada 920 ribu tenaga honor yang sudah diangkat menjadi calon PNS.

"Khusus tenaga honor guru, dari berbagai program ada 351 ribu yang diangkat," katanya.

Jumlah PNS di Indonesia hingga akhir Juni 2009 sebanyak 4,38 juta orang.

Namun rasio antara PNS dan jumlah penduduk di Indonesia masih rendah dibanding negara lain di kawasan ASEAN.

Menurut dia, di Indonesia satu PNS melayani tujuh orang. Sementara di negara lain di ASEAN satu pegawai pemerintah melayani 2,5 orang hingga 3,6 orang.

Pemerintah berupaya meningkatkan kesejahteraan PNS dengan menaikkan gaji. Gaji PNS golongan IA dengan masa kerja nol tahun pada 2004 Rp660 ribu, kini Rp1.040.000 per bulan.
(*)

Wednesday, April 29, 2009

83.487 Pegawai Honor Jadi CPNS Sebelum Pilpres

Selasa, 28 April 2009

Jakarta, Singgalang
Pemerintah akan mengangkat 83.487 tenaga honorer di seluruh Indonesia untuk menjadi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2009, namun tenaga honorer yang akan menjadi CPNS harus menjalani seleksi. Waktu penerimaan diupayakan sebelum pemilu presiden, yakni antara bulan Mei dan Juni mendatang.
Demikian diungkapkan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) Taufiq Effendi dalam Raker Komisi II DPR yang dipimpin Ketua Komisi II, EE Mangindaan di Gedung DPR/MPR Jakarta, Senin (27/4).
Pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS ini menjadi prioritas penerimaan PNS tahun 2009 sesuai recana pemerintah sebelumnya.
Dia mengemukakan, seluruh tenaga honorer yang diusulkan pejabat pembina kepegawaian berdasarkan pada kebutuhan riil organisasi, yakni telah diangkat menjadi CPNS sebanyak 837.312 orang. “Sisanya sekitar 83.487 formasi akan dialokasikan pada tahun 2009 ini,” katanya.
“Sisanya ada sekitar 83.487 mengisi formasi. Maka kita dialokasikan pengangkatanya pada tahun 2009,” katanya.
Menneg PAN mengemukakan, pihaknya telah meminta pendapat Menkeu Sri Mulyani, sebab penerimaan CPNS baru akan berkaitan dengan pengeluaran belanja pegawai, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Namun diingatkan bahwa tenaga honorer yang tercatat dalam pusat data Badan Kepegawaian Nasional (BKN) tidak secara otomatis akan mendapat Nomor Induk Pegawai (NIP) PNS karena masih harus melalui seleksi administrasi di BKN.
Kreteria tenaga honorer yang diprioritaskan akan diangkat menjadi CPNS adalah tenaganya sangat dibutuhkan dan diusulkan oleh pejabat pembina kepegawaian. Formasi yang diproritaskan itu memang betul-betul sangat dibutuhkan oleh daerah bersangkutan.
Penerimaan CPNS itu tak sertamerta berlaku bagi seluruh honorer instansi pemerintah. “Peluang pengangkatan ini tidak berlaku untuk mereka yang bekerja di lembaga swasta, yayasan, koperasi pegawai, BUMN, BUMD, kantor desa, KONI, Dewan Kerajinan Nasional, Dharma Wanita, PMI dan sebagainya,” papar Men PAN.
Selain itu, tidak berlaku pula untuk pegawai yang penghasilanya dibiayai dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) , bantuan atau subsidi untuk kegiatan/pembinaan yang dikeluarkan dari APBN atau yang dibiayai dari retribusi.
“Kemudian tidak berlaku juga bagi pegawai yang pengangkatannya dilakukan bukan pejabat pembina kepegawaian atau pejabat lain dalam pemerintahan yang ditunjuk secara sah,” tambahnya. o303

Sumber: www.hariansinggalang.co.id

Wednesday, April 15, 2009

Menpan Telah Angkat 845 Ribu Tenaga Honorer

Selasa, 24 Februari 2009 20:26 WIB
Penulis : Maya Puspita Sari

JAKARTA--MI: Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Taufik Effendi menyatakan dalam kurun waktu 2005 hingga 2008, Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara telah mengalokasikan tambahan formasi untuk pengangkatan tenaga honorer sejumlah 845 ribu orang.

Sesuai dengan tahapan dan kesepakatan dengan Komisi II DPR, untuk tenaga honorer bidang pelayanan, dalam hal ini adalah guru dan tenaga kesehatan, yang tercantum dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah dituntaskan dalam alokasi formasi 2007. Sedangkan, sisa tenaga honorer dalam database BKN merupakan prioritas yang harus diselesaikan pada formasi 2009.

"Pengaturan tenaga honorer perlu dilakukan dalam rangka mengejar status dan kedudukan hukumnya karena sangat dibutuhkan keberadaannya," kata Taufik dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (24/2).

Selain itu, lanjut dia, tenaga honorer perlu diperhatikan kesejahteraannya karena telah mengabdikan diri dalam Satuan Kerja Organisasi Negara baik di instansi pusat dan daerah yang selama ini telah membantu kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan. Syarat pengangkatan tenaga honorer yakni memiliki masa kerja minimal tiga tahun dan penghasilan mereka menjadi beban dari APBN dan APBD.

Berdasarkan pendataan tenaga honorer yang telah dilakukan sejak November 2005 hingga 30 Juni 2006, hasilnya oleh BKN telah diadministrasikan dalam database per 30 Juni 2006 sejumlah 920,702 orang.

Taufik mengingatkan, untuk tambahan formasi CPNS 2009 akan sangat berkaitan dengan pengeluaran belanja pegawai baik pusat dan daerah. Tambahan formasi CPNS tahun 2009 diutamakan untuk penyelesaian pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS sesuai amanah PP Nomor 48 Tahun 2005.

Kendati demikian, sambung dia, tenaga honorer yang tercatat dalam database tersebut, tidak secara otomatis akan memperoleh Nomor Induk Pegawai Negeri Sipil (NIP) untuk diangkat menjadi CPNS, karena harus melalui seleksi administrasi di BKN.

Pengangkatan, ungkap Taufik, tidak berlaku bagi tenaga honorer yang bekerja pada lembaga swasta, yayasan, koperasi pegawai, BUMN dan BUMD, Sekretariat KORPRI, Desa, KONI, Dewan Kerajinan Nasional, Darma Wanita, dan PMI.

Pengangkatan juga tidak berlaku bagi pegawai yang penghasilannya dibiayai dari dana Bantuan Operasional Sekolah, bantuan atau subsidi untuk kegiatan atau pembinaan yang dikeluarkan dari APBN atau yang dibiayai dari retribusi.

Selanjutnya, langkah pemerintah yang berkaitan dengan tenaga honorer, yakni segera menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Seleksi Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan Honorer menjadi CPNS yang antara lain mengakomodasi keberadaan guru honorer di satuan pendidikan, baik di Depdiknas maupun Depag.

Pemerintah juga berencana akan mempercepat penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Pengangkatan Tenaga Pendidik dan Kependidikan Honorer menjadi CPNS di lingkungan Depag selambat-lambatnya April 2009.(*/OL-02)

Dari : www.mediaindonesia.com

Wednesday, April 8, 2009

2009, Selamat Tinggal Pekerja Honorer

dari : OkeZone.com

Anggi Kusumadewi - Okezone

JAKARTA - Paling lambat 2009, pemerintah harus menyelesaikan pengangkatan tenaga honorer sebagai PNS. Selanjutnya, pemerintah pun dilarang untuk mengangkat tenaga honorer baru.

"Ke depannya (setelah 2009) seluruh pimpinan instansi pemerintah dilarang untuk mengangkat tenaga honorer baru," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN) Taufik Effendi, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, di Senayan, Jakarta Selatan, Senin (31/3/2008).

Aturan itu tertuang dalam PP 48/2005 jo PP 43/2007. menurut Taufik, kebijakan ini sekaligus sebagai upaya untuk menata manajemen kepegawaian CPNS secara nasional.

Taufik mengatakan dari total 901.296 tenaga honorer di Indonesia, 738.042 diantaranya sudah diangkat sebagai PNS melalui mekanisme ketat tersebut. Sedangkan 166.974 sisanya masih dalam proses.

"Pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS akan dilakukan melalui mekanisme dan kriteria cukup ketat namun tetap memperhatikan kaidah di bidang kepegawaian," ujarnya. (pie)

2009, Pegawai Honorer Segera Jadi PNS

dari : KapanLagi.com
Sabtu, 19 Mei 2007 16:29

Kapanlagi.com - Pemerintah menargetkan hingga tahun 2009 sekitar 900.000 pegawai berstatus honorer di seluruh Indonesia diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Taufiq Effendi usai menjadi pembicara kunci pada Temu Alumni Akbar Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Sabtu, mengatakan, pegawai honorer yang diangkat tersebut termasuk para guru sekolah swasta.

Pengangkatan pegawai honorer berdasarkan database yang saat ini ada di Kementerian PAN, sehingga tidak termasuk mereka yang di kemudian hari menjadi pegawai honorer di daerah dan datanya belum masuk database Kementerian PAN.

Ia mengharapkan, setelah pengangkatan pegawai honorer nantinya daerah tidak berlomba-lomba merekrut pegawai honorer baru, apalagi di beberapa daerah ada kecenderungan kelebihan pegawai.

Ia memberi contoh, Surabaya memiliki pegawai sekitar 25.000 orang, padahal kebutuhannya sebenarnya tidak sebanyak itu.

Taufiq mengatakan, ke depan perekrutan pegawai diserahkan kepada instansi bersangkutan setelah sebelumnya menyerahkan daftar kebutuhan pegawai ke Men-PAN. Model ini diharapkan lebih tepat karena yang mengetahui kebutuhan riil adalah instansi itu sendiri.

Departemen Luar Negeri belum lama ini membutuhkan 100 pegawai yang akan diplot menjadi calon diplomat. Deplu mengadakan ujian sendiri dan sekitar 14.000 pelamar mengikuti seleksi, namun hanya 100 peserta yang diterima.

Seleksi ketat yang dilakukan Deplu, katanya, menghasilkan pegawai yang andal dengan kemampuan bahasa asing yang bagus bahkan beberapa di antaranya ada yang menguasai lebih dari dua bahasa asing.

"Cucu saya sendiri tidak lulus seleksi. Tapi itu tidak apa, karena Deplu telah melakukan seleksi secara terbuka," katanya.

Belum lama ini Depkum HAM juga membutuhkan sipir dan Kementerian PAN menyerahkan proses seleksi kepada departemen ini. Daerah lain diharapkan menempuh cara serupa dengan memerhatikan kebutuhan dan kompetensi calon yang akan direkrut menjadi pegawai. (*/rit)

Tenaga Honorer Yang Sudah Masuk Dan Terdaftar Dalam Database Badan Kepegawaian Negara

dari : BKN.GO.ID

Sebagai tindak lanjut PP Nomor 48 tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS , dan Keputusan Kepala BKN nomor 21 tahun 2005 tentang Pedoman Pendataan dan Pengolahan Tenaga Honorer, maka pendataan dan pengolahan tenaga honorer telah dilaksanakan oleh masing-masing instansi pusat dan daerah sejak November 2005 yang lalu. Hasil pengolahan data tenaga honorer dikirimkan ke BKN.

Data yang masuk ke BKN dilakukan revalidasi, dan data yang tidak valid dikembalikan ke instansi pengirim untuk diminta klarifikasi. Dari hasil revalidasi diperoleh jumlah tenaga honorer sejumlah 812.292 orang, yang terdiri dari tenaga honorer instansi pusat sejumlah 78.461 orang dan pemerintah daerah sejumlah 733.831 orang. Sesuai dengan peraturan dalam PP nomor 48 bahwa prioritas pengangkatan adalah tenaga guru, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh, tenaga teknis lainnya yang betul-betul diperlukan, dan dari data yang masuk terlihat jumlah guru yang masuk adalah 307.730 orang, tenaga kesehatan sejumlah 66.821 orang, tenaga penyuluh sejumlah 6.849 orang, tenaga teknis lainnya 192.215 orang dan tenaga administrasi 238.677 orang. Namun demikian dari data ini masih ditemukan 12.343 orang data tenaga honorer yang terdaftar di dua lokasi atau unit kerja. Sebelum database ini dipublikasikan kepada publik, BKN terlebih dahulu mengirimkan data tersebut ke instansi ataupun daerah, untuk diminta klarifikasi ulang terhadap data yang ganda tersebut. Apabila dalam batas waktu yang ditentukan tidak ada klarifikasi dari instansi data yang ganda akan dikeluarkan dari database tenaga honorer. Jumlah tenaga honorer perpropinsi dan kabupaten kota dapat dilihat pada tabel statistik.

Jakarta, 8 Februari 2006

Deputi Bidang Informasi Kepegawaian

TTD
Dra. Masni Rani Mochtar MSi.

Selengkapnya (Statistik Tenaga Honorer) >>